PBB Terus Jajaki Kemungkinan Yusril Ihza Mahendra Menjadi Cawapres
Abadikini.com, JAKARYA – Partai Bulan Bintang (PBB) menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin berbasis pakar hukum. Tujuannya, agar bangsa ini tetap berada dalam koridor negara hukum, dan dapat melakukan kepemimpinan yang pro rakyat berbasis konstitusional.
“Dengan adanya pakar hukum, tentu tidak ada kebijakan yang menabrak hukum,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal, Solihin Pure kepada Rakyat Merdeka, kemarin, seperti dikutip, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, Presiden maupun Wakil Presiden Indonesia ke depan berbasis pakar hukum, maka dipastikan melahirkan regulasi yang berpihak kepada rakyat. Yang lebih penting adalah kebijakan itu tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.
Misalnya, Undang-Undang Omnibuslaw yang sempat dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Regulasi tersebut, hingga saat ini terus menjadi perdebatan. Hal seperti ini dapat dihindari dan menjadi perhatian ketika memiliki sosok pemimpin yang ahli di bidang hukum.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga menceritakan, PBB telah melakukan kajian kebangsaan tentang gejolak hukum di Indonesia. Hingga ditarik kesimpulan, bahwa bangsa ini membutuhkan sosok pakar hukum di tingkat eksekutif nasional.
Nah, inilah yang kemudian berujung kepada semangat partai untuk memperjuangkan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra di bursa Pilpres 2024 sebagai cawapres.
“Saya kira sangat rasional jika Prof. Yusril menjadi Wakil Presiden. Beliau secara kualitas sangat mumpuni,” semangatnya.
Meski PBB merupakan partai nonparlemen dengan daya tawar suara Pemilu lalu yang tidak sebesar partai di Senayan. Namun, Pure meyakini, secara individu, sosok Yusril, adalah jawaban atas permasalahan hukum di Indonesia saat ini. “Apalagi, Indonesia ini kan negara hukum,” pedenya.
Menurutnya, untuk itu PBB penuh percaya diri melakukan silaturahmi politik dengan partai lain. Misalnya, pertemuan dengan Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar. PBB, konsisten menjajaki kemungkinan Prof Yusril menjadi cawapres ke semua partai untuk Pilpres 2024 mendatang.
Hal senada disampaikan Ketua DPP PBB, Herry Darman. Dirincikannya, para pemimpin Indonesia saat ini berasal dari latar militer, pengusaha, nasionalis, hingga ulama. Namun, belum ada yang sebagai ahli hukum.
“Belum ada ahli hukum capres atau cawapres. Maka dengan adanya gejolak hukum di Indonesia, kenapa parpol tidak berpikir ketum kami diusung mendampingi capres di 2024,” kata Herry di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), belum lama ini.
Menurutnya, Yusril memiliki pengalaman yang matang di Pemerintahan. Pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Hukum dan Perundang-undangan. Sebagai pengacara, Yusril juga cukup dikenal.
“Artinya hukum di Indonesia bisa dikawal dengan orang yang pakar hukum. Kita tidak asing dengan kemampuan Prof Yusril, ahli hukum tata negara,” tegasnya.